TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menegaskan seluruh atlet yang tercatat pada kontingen daerah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan dilindungi Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Pemkab setelah berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser. Bagi Pemkab keselamatan dan kesehatan atlet adalah prioritas utama dalam masa persiapan hingga pelaksanaan ajang bergengsi itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya mengatakan pihaknya telah mengundang perwakilan BPJS guna mengakomodasi keperluan atlet terkait jaminan kesehatan. Pertemuan focus membahas mekanisme serta pemenuhan persyaratan administratif pendaftaran para atlet.
Adapun BPJS dihadirkan untuk memberikan pemahaman mengenai hak-hak perlindungan yang diterima oleh anggota kontingen.
"BPJS sudah menjelaskan syarat agar atlet bisa didaftarkan sebagai anggota BPJS pada kegiatan Porprov, khususnya kontingen Kabupaten Paser, " ungkap Katsul Wijaya, Rabu (14/10/2026).
Dilanjutkannya bahwa alur pendaftaran dan integrasi sistem antara KONI dan pihak BPJS saat ini sudah terhubung. Hal itu membuat proses pendaftaran seluruh anggota kontingen Paser dapat segera dirampungkan tanpa hambatan teknis.
Jaminan BPJS kesehatan dipastikan mencakup seluruh anggota kontingen Kabupaten Paser yang akan berlaga di Porprov mendatang. Tidak hanya atlet, jaminan perlindungan tersebut juga menyasar jajaran pelatih dan ofisial yang mendampingi selama kegiatan berlangsung.
"Dengan adanya fasilitas BPJS Kesehatan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi para atlet saat berlatih maupun bertanding," paparnya.
Seluruh kontingen Kabupaten Paser saat ini siap melangkah ke Porprov VIII Kaltim dengan fokus penuh. Pemkab berharap perlindungan melalui BPJS ini menjadi pendorong terwujudnya prestasi maksimal bagi kontingen Paser. (*/rb)
