TENGGARONG - Lebih dari 3 ribu warga pekerja terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan dari berbagai sektor di Kutai Kartanegara (Kukar).
"Sekitar 3 ribu pekerja yang terkena PHK dari sektor pertambangan. Adapun seratusan lebih dari sektor yang lain. Ini data hingga per September 2026," kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar Dendy Irwan Fahriza, Selasa (3/10/2026).
Karena itu lanjut Dendy pihaknya akan terus berupaya dapat menekan angka pengangguran dengan menggulirkan beragam program.
"Perlu kolaborasi semua pihak sebenarnya untuk mengatasi persoalan tenaga kerja ini," tuturnya.
Distransnaker Kukar pun berharap kepada Pemerintah Pusat agar turut memperhatikan kondisi tenaga kerja khususnya dari sektor tambang yang mencapai hingga 3 ribu pekerja ter PHK.
"Kebijakan dari pusat juga perlu menjadi penguat dalam mengurasi urusan ketenagakerjaan," ucapnya. (*/Rb)




