TENGGARONG - Belimbur Erau Adat Kutai di jadwalkan Minggu (27/9/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan dan larangan selama pelaksanaan puncak belimbur.
Dikatakan Heriansyah yang juga dikenal sebagai Pangeran Noto Negoro Kesultanan Kukar Ing Martadipura, bahwa belimbur juga mengacu pada titah Sultan Kukar Ing Martadipura, begitu halnya mengenai tata krama yang harus diperhatikan masyarakat selama tradisi tersebut berlangsung.
Titah Sultan mengenai pelaksanaan Belimbur telah dipasang di sejumlah tempat umum sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar memahami batasan dalam menjalankan tradisi adat tersebut.
“Titah Ayahanda Sultan itu sudah dipasang di beberapa tempat umum,” ucap Heriansyah.
Ditegaskannya, masyarakat dilarang menggunakan air kotor saat belimbur. Termasuk penyiraman juga tidak diperkenankan dilakukan kepada orang lanjut usia (lansia), balita, maupun anak-anak yang masih di bawah umur.
Heriansyah menyebut, jika aturan itu bukan sebatas imbauan, tetapi bagian dari titah Sultan yang harus dipatuhi masyarakat. Adapun pelanggaran terhadap ketentuan dapat berujung pada penerapan hukum adat maupun hukum positif, terutama pelanggaran yang masuk dalam kategori berat.
"Kami berharap masyarakat bisa mematuhinya,"tuturnya.
Selanjutnya guna mengantisipasi adanya pelanggaran, selama rangkaian belimbur akan dilakukan pengawasan dengan melibatkan pihak terkait. (*/rb)




