TENGGARONG - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menindaklanjuti aduan warga Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong terkait dengan penataan tiang listrik. Tindaklanjut dilakukan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait seperti PLN ULP Tenggarong, Dinas Perumahan dan Permukiman Kukar serta Dinas Perhubungan Kukar.
Anggota DPRD Kukar Desman Minang Endianto yang memimpin jalannya RDP mendengarkan satu per satu aspirasi yang disampaikan warga Bukit Biru, mulai dari keberadaan tiang listrik yang sudah lama tidak digunakan namun belum dibongkar hingga sejumlah titik yang belum memiliki tiang listrik.
Selain itu terdapat tiang listrik dalam kondisi miring dan membahayakan warga sekitar.
Kondisi itulah menjadi perhatian mengingat tiang tersebut sudah tidak difungsikan setelah adanya pemasangan tiang baru.
“Mestinya ketika ada pemasangan tiang baru, tiang lama sudah disiapkan untuk dibongkar bukan dibiarkan tidak difungsikan,” ungkap Desman.
Dikatakannya penanganan atas persoalan itu akan menjadi koordinasi antara PT PLN bersama pemerintah kelurahan, serta forum RT.
Koordinasi tersebut untuk memastikan titik-titik tiang yang perlu ditangani serta kebutuhan penataan jaringan di lapangan.
Desman meminta PLN turut melibatkan pihak-pihak yang memanfaatkan tiang listrik untuk jaringan lainnya, seperti penyedia jaringan internet, telekomunikasi maupun TV kabel.
Ia berharap persoalan tiang listrik dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas terkait, sehingga keberadaan tiang yang sudah tidak digunakan maupun yang membahayakan dapat ditangani agar penataan jaringan di lingkungan warga menjadi lebih baik.(*/rb)




